Rabu, 04 Desember 2024

Menginput Data Rekonsiliasi Aset Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng





      Laporan Rekonsiliasi Aset merupakan bentuk laporan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng yang meliputi dari laporan Aset tetap (Intra Countable), Laporan Aset Extra Countable, dan Laporan Barang Rusak Berat (Aktiva). Tugas menginput data rekonsiliasi aset pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dilakukan secara rutin setiap bulannya. Laporan ini dibuat untuk mengetahui penambahan dan pengurangan jumlah barang serta jumlah penyusutan setiap barang yang di kelola Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dengan tujuan sebagai pertanggung jawaban atas pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Daerah dan sebagai informasi bagi Pimpinan dalam memberikan masukan/petunjuk lebih lanjut.

       Langkah awal dalam menginput data rekonsiliasi aset adalah mempersiapkan dokumen pendukung, seperti laporan pembelian dan catatan keuangan. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam mencocokkan data. Setelah itu, data awal dalam sistem perlu diperiksa untuk memastikan keakuratan informasi seperti kode aset, deskripsi, lokasi, dan nilai buku. Proses ini diikuti dengan verifikasi fisik di lapangan, di mana setiap aset diperiksa untuk memastikan keberadaan, kondisi, dan kecocokannya dengan data sistem.

    Setelah data fisik diverifikasi, langkah berikutnya adalah menginput hasil rekonsiliasi ke dalam sistem manajemen aset. Informasi yang diinput harus lengkap dan akurat, mencakup aset yang sesuai, perubahan nilai aset, atau penambahan aset baru. Jika ditemukan perbedaan, maka perlu dilakukan koreksi sesuai prosedur, seperti penghapusan aset yang hilang atau pembaruan nilai untuk aset yang mengalami perubahan kondisi. Tahap akhir yang perlu dilakukan yaitu pembuatan laporan hasil rekonsiliasi. Laporan ini mencakup ringkasan aset yang sesuai, temuan ketidaksesuaian, serta tindakan yang telah diambil untuk menyelesaikan masalah.

Kunjungan Dosen Pembimbing Magang






    Pada tanggal 26 November 2024, saya dan teman lainnya mendapat kunjungan dari Dosen Pembimbing Ibu Ni Made Dwi Ariani Mayasari, S.E., M.M di tempat magang, yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. Kunjungan dosen pembimbing magang merupakan salah satu momen penting dalam proses pembelajaran mahasiswa di dunia kerja. Dalam kunjungan ini, dosen pembimbing berperan sebagai penghubung antara kampus dan instansi, memastikan bahwa mahasiswa magang mendapatkan pengalaman yang bermakna serta memberikan bimbingan yang diperlukan.

    Dalam kunjungan ini, kami para mahasiswa yang diampu oleh Ibu Dwi diajak berdiskusi bersama dengan mentor masing - masing.  Selama kunjungan, dosen pembimbing melakukan diskusi dengan para mentor yaitu Ibu Ketut Swantini, Ibu Made Sujati, Bapak Agung, dan Bapak Agus Astra Bawa dalam memantau dan  mengevaluasi perkembangan kegiatan kami selama magang. Selain itu, dosen juga meluangkan waktu untuk berdiskusi langsung dengan kami para mahasiswa, mendengarkan pengalaman, serta memberikan masukan. Masukan yang diberikan terkait dengan kedisiplinan selama mengikuti kegiatan magang, inisiatif dalam bertanya mengenai pekerjaan, etika dalam dunia kerja, tata cara bekerjasama dan berkomunikasi dengan sesama mahasiswa dan pegawai, semangat dan ketekunan dalam menjalankan tugas, pemenuhan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta memastikan kualitas pekerjaan yang diberikan. Pada kunjungan ini, berulang kali dibahas mengenai masukan yang perlu diberikan untuk Universitas dalam mengembangkan kegiatan magang selanjutnya.

Menginput Data Rekonsiliasi Aset Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng

        Laporan Rekonsiliasi Aset merupakan bentuk laporan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng y...